“Dalam 10 tahun terakhir, ada 45 orang koruptor lari ke luar negeri, dan 20 orang di antaranya lari ke Singapura,” kata Emerson dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Juni 2011.
Menurutnya, dari ke-45 koruptor tersebut, sebagian sudah divonis, dan sebagian lagi belum. “Yang paling hangat dan terbaru saat ini ya Nazaruddin dan Nunun,” ujar Emerson.
Nazaruddin terbang ke Singapura dengan alas an untuk berobat, sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal atas dirinya, dan sesaat sebelum Dewan Kehormatan Demokrat mengumumkan pencopotan dirinya dari jabatan Bendahara Umum Partai.
KPK minggu ini memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi terkait dua kasus yang berbeda. Pertama, kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK untuk kasusnya yang pertama, sedangkan untuk kasus kedua, KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin 13 Juni mendatang.
KPK minggu ini memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi terkait dua kasus yang berbeda. Pertama, kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK untuk kasusnya yang pertama, sedangkan untuk kasus kedua, KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin 13 Juni mendatang.
Sementara Nunun Nurbaeti yang diduga terlibat kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004, saat ini belum diketahui persis berada di mana. Sempat dikabarkan mondar-mandir antara Singapura dan Thailand, jejak Nunun juga tercium di Kamboja. Ia pun kini menjadi buruan interpol.
“ICW melihat tidak ada upaya dari lembaga hukum yang berwenang untuk menangkap para koruptor tersebut,” kata Emerson.
Ia juga menilai, institusi terkait lamban melakukan pencekalan, sehingga para koruptor tersebut berhasil kabur terlebih dahulu. “Penegak hukum bagai pelari sprint, sedangkan koruptor bagai pelari maraton. Jadi sering tidak terkejar,” kata dia. (umi)
• VIVAnews
sumber :http://nasional.vivanews.com/news/read/226096-icw--dari-45-koruptor--20-lari-ke-singapura
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/