Komdis Jatuhkan Denda 25 Juta Kepada Cristian Gonzalez

Written By Jandika on Monday, February 7, 2011 | 10:55:00 AM

Komdis Jatuhkan Denda 25 Juta Kepada Cristian Gonzalez - Berdasarkan surat keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI nomor: 31/KEP/KD/ISL/-III-II-11. Atas laporan pengawas pertandingan dan laporan khusus wasit mengenai perbuatan striker Cristian Gonzalez pada pertandingan Persisam kontra Persib tanggal 20 Januari 2011 di Stadion Segiri Samarinda, Gonzalez menerima hukuman denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Gonzalez terbukti melanggar Peraturan Organisasi PSSI nomor: 06/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 60 ayat (2), bertingkah laku buruk melakukan penghinaan terhadap wasit yang bertugas dengan mengatakan "Wasit tidak profesional" dan "Kamu Monyet".Atas penghinaan tersebut wasit kemudian memberi kartu merah kepada Gonzalez yang mengakibatkan striker asal Uruguay tersebut tidak bisa bertanding saat PERSIB menjamu Arema di Stadion Siliwangi Bandung Minggu (23/1). Putusan Sidang Komisi Disiplin PSSI tanggal 4 Februari 2011 yang diambil dalam sidang yang dihadiri oleh Hinca IP (ketua), M. Nigara (Anggota), Triyandi Mulkan (Anggota), dan Ramli Ibrahim (Anggota), kejadian yang terjadi pada babak kedua menit ke-75 tersebut patut dijatuhi hukuman denda dan apabila sampai batas tanggal 4 Maret 2011 putusan sanksi berupa denda tersebut belum dibayar, maka Gonzalez menjadi pemain yang tidak sah dan akan diberikan sanksi larangan bermain dalam pertandingan selanjutnya berdasarkan Pasal 55 ayat (1) angka (v) Kode Disiplin.

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/

Tips Unik

Daftar Postingan