Setelah Kasus Penistaan Agama oleh Antonius Richmon B ,Polisi Kulonprogo Amankan Semua Gereja

Written By Jandika on Sunday, February 13, 2011 | 6:00:00 PM


foto konflik sara temanggung rusuh
Setelah Kasus Penistaan Agama oleh Antonius Richmon B ,Polisi Kulonprogo Amankan Semua Gereja. Setelah kerusuhan Temanggung pihak Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (8/2/2011), melakukan pengamanan ke seluruh gereja di Kulonprogo untuk mengantisipasi meluasnya konflik sara.
Wakapolsek Kulonprogo, Kompol Aap Sinwan Yasin, mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga menyusul aksi pembakaran tempat ibadah saat sidang dugaan penistaaan agama dengan terdakwa A Richmond Bagengan.
Di Kabupaten Kulonprogo ada sekitar 21 gereja Kristen, empat gereja Katolik, dan 48 kapel (terbanyak di Kecamatan Kalibawang, 20 kapel). “Terutama di wilayah perbatasan antara Kulonprogo-Jawa Tengah yang kami anggap perlu pengawasan ekstra,” kata Aap, yang ditemui saat memimpin penyisiran di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates.
Pengamanan, lanjut Wakapolres, dilakukan dengan mengaktifkan patroli keliling, menyisir benda mencurigakan, dan sosialisasi kepada pengurus agar tidak timbul kepanikan.
Selain patroli aktif, satu kompi anggota gabungan disiagakan di setiap Polsek se-Kulonprogo untuk mengantisipasi bila terjadi kondisi darurat.
“Patroli ini akan kami lakukan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan atau sampai kondisi di Temanggung aman,” imbuh Aap.
Seorang pengurus GKJ Wates, Sri Wahyuni, mengaku sempat kaget dengan kedatangan anggota polisi yang menyisir sekitar gereja. Setelah tahu tujuannya, ia menyambut baik langkah yang dilakukan polisi karena membuktikan masih ada kepedulian dari pemerintah.
“Kami tidak merasa terganggu bahkan senang bila ada perlindungan dari aparat kepolisian,” ujarnya.

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/

Tips Unik

Daftar Postingan