Penyerangan Ahmadiyah | Bentrok Cikeusik | Inilah 7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Cikeusik. Bentrok Cikeusik, Rapat Bentrok Ahmadiyah Cikuesik
Digelar Tertutup. Rapat mendadak antara tiga menteri dan dua pimpinan
lembaga penegak hukum membahas bentrok jemaah Ahmadiyah di Cikeusik
berlangsung di kantor Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan
(Polhukam), Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam, berlangsung secara
tertutup.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
yang mengenakan batik cokelat tiba di kantor Kemenko Polhukam datang
lebih dulu dibanding tuan rumah, sekita pukul 19.33 WIB. Disusul
beberapa detik kemudian tuan rumah Menko Polhukam Djoko Suyanto tiba di kantornya. “(Selamat) Malam. Nanti yah,” sapa Timur kepada wartawan.
Jaksa Agung Basyrief Arief yang juga mengenakan batik cokelat tiba satu menit kemudian. Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
baru tiba sekitar pukul 20.00 WIB atau sesuai jadwal pertemuan.
Rencananya, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada media massa.
Tampak, ruang jumpa pers telah disediakan bagi ketiga menteri dan dua
pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/06/rapat-bentrok-ahmadiyah-cikuesik-digelar-tertutup
Penyerangan Ahmadiyah | Bentrok Cikeusik
Pemerintah Minta Warga Ahmadiyah Taati Kesepakatan
Pemerintah Minta Warga Ahmadiyah Taati Kesepakatan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta kepada warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008.
Demikian dikatakan Djoko usai rapat
tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief,
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di
Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu
(6/2/2011) malam.
“Kepada warga lain, diminta untuk tidak
melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila
ada perselisihan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan
melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan,” katanya.
Dirinya juga mengatakan pemerintah
meminta Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera
melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah
agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Kepada aparat-aparat di pusat maupun
daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk
bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap
indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau
tindakan anarkhis,” imbuhnya.
Djoko kemudian menghimbau kepada tokoh
agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan
iklim sosial yang baik. “Agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial
atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban
masyarakat. ” tukasnya.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/06/pemerintah-minta-warga-ahmadiyah-taati-kesepakatan
Penyerangan Ahmadiyah | Bentrok Cikeusik
Inilah 7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Ahmadiyah Cikeusik
Inilah 7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Ahmadiyah Cikeusik
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto
membacakan tujuh poin terkait kejadian bentrokan antara Ahmadiyah dan
warga Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal itu disampaikan Menkopolhukam
usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief
Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma
Ali di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta,
Minggu (6/2/2011) malam.
7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Ahmadiyah CikeusikPertama, pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga Negara Indonesia yang melakukan tindak kekerasan dan anarkhis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangiKedua, kepada aparat Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan luka berat enam orang.Ketiga, kepada semua pihak baik dari warga Ahmadiyah dan pihak masyarakat lain harus tetap mentaati kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 yang terdapat ada 12 butir kesepakatan dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri Tahun 2008.Keempat, kepada segenap warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008.Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisahan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan.Kelima, Kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.Keenam, Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkhis.Ketujuh, menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban masyarakat
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/06/inilah-tujuh-resolusi-pemerintah-terkait-bentrok-cikeusik
Penyerangan Ahmadiyah | Bentrok Cikeusik
Presiden Minta Evaluasi Mendasar Terkait Ahmadiyah
Presiden Minta Evaluasi Mendasar Terkait Ahmadiyah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
meminta evaluasi secara mendasar terkait permasalahan Ahmadiyah.
Demikian disampaikan Menkopolhukkam Djoko Suyanto usai rapat tertutup
dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementrian
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu (6/2/2011)
malam.
Senada denga perkataan Djoko, Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan evaluasi menyangkut semua hal yang
mendasar. “Tidak hanya SKB (Surat Keputusan Bersama), namun secara mendalam dan menyeluruh, agar tidak terulang,” imbuh Gamawan.
Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma
Ali mengungkapkan SKB tetap menjadi rujukan dalam menilai persoalan
yang berkembang di Ahmadiyah maupun warga lainnya. “SKB merupakan bagian
yang dievaluasi nantinya,” katanya.
Djoko Suyanto menambahkan kejadian yang
terjadi berulang-ulang karena menyangkut kepercayaan seseorang.
Menurutnya proses penegakan hukum relatif lebih mudah dibanding
kesepakatan merumuskan keyakinan seseorang. “Evaluasi di SKB atau
lainnya, Seluruh komunitas yang terkait konflik ini. Warga Ahmadiyah
merupakan warga Indonesia, sesama WNI harus dilindungi,” kata Djoko.
Dirinya juga mengatakan bahwa evaluasi itu diharapkan dapat memberikan
hasilnya pada pekan depan.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/07/presiden-minta-evaluasi-mendasar-terkait-ahmadiyah
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/