Polisi Limpahkan Kasus Rp28 M Gayus ke Kejaksaan

Written By Jandika on Saturday, January 22, 2011 | 11:13:00 PM

Gayus Tambunan (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkara kepemilikan Gayus Tambunan atas uang Rp28 miliar ke Kejaksaan pada Senin 24 Januari 2011, mendatang.

"Kalau tidak ada halangan, Senin besok insya Allah diserahkan ke JPU mudah-mudahan tidak ada halangan apa-apa setelah P19 dilengkapi penyidik kita hari ini," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2011).

Polri, lanjut Boy, akan menindaklanjuti pernyataan Gayus yang memiliki relevansi dalam kasus tersebut karena polisi fokus pada proses penyidikan kasus lainnya.

"Jadi, informasi yang diterima oleh Gayus nanti yang kira-kira relevan tentu akan ditindaklanjuti. Tetapi, kalau tidak relevan, tentu kita lebih fokus pada saat ini yang berproses. Ini kan ada sekitar beberapa perkara terkait Gayus yang harus disegerakan," jelasnya.
(lam)

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/

Tips Unik

Daftar Postingan