Polisi: Masih Sulit Jerat Pengusaha Penyuap Gayus

Written By Jandika on Saturday, January 22, 2011 | 11:13:00 PM

Gayus Tambunan (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mabes Polri masih kesulitan mencari bukti keterlibatan pengusaha yang berperan melakukan penyuapan kepada Gayus Tambunan.

Polri berkeras meminta waktu untuk proses pemeriksaan dan pendalaman guna menemukan alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana.

"Ini kan bergulir, kita berharap satu-persatu. Jika dalam proses persidangan dapat dinyatakan bersalah sesuai dakwaan, ini akan berimbas," ujar Kabapenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta,  Jumat (21/1/2011).

Boy menjelaskan Gayus dikenakan pasal gratifikasi lantaran profesi PNS golongan III A yang disandang Gayus di Ditjen Pajak saat itu sangat tidak logis memiliki uang hingga puluhan miliar.

"Saudara Gayus sebagai PNS golongan IIIA kemudian dari hasil laporan PPATK mempunyai sejumlah uang, dan uang itu sekira Rp28 miliar. Tentu ini mengundang pertanyaan, lalu ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Saudara Gayus dipersangkakan pasal gratifikasi karena tidak masuk akal seorang PNS punya uang sebanyak itu," jelasnya.

Kendati demikian, Boy enggan menyebut nama para pengusaha yang diduga menyetor uang ke Gayus.

"Kita tunggu saja di pengadilan, siapa saja yang terungkap," tandas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Boy mengatkan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa dua pimpinan perusahaan bekas klien Gayus Tambunan yang diduga menyuap Gayus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari indikasi pelanggaran pidana.
(ded)

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/

Tips Unik

Daftar Postingan