Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menyatakan kemungkinan besar, awal Juli mendatang PNS baru bisa menerima gaji tersebut.
"Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg)," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Agus menyatakan hambatan dari molornya gaji ke-13 tersebut karena pengajuannya terlambat. Hal inilah yang memungkinkan gaji 'tambahan' untuk PNS tersebut baru bisa keluar awal Juli.
"Kemungkinan besar awal Juli baru bisa dibayar, tapi kalau PP-nya selesai lebih cepat, ya gaji ke-13 itu juga lebih cepat dibayarkannya," tukasnya.
Seperti diketahui, PNS, TNI, dan Polri sebelumnya dipastikan akan mendapat gaji ke-13 bagi pada Juni ini.
sumber :http://www.detikfinance.com/read/2011/06/14/172234/1660265/4/maaf-gaji-ke-13-pns-batal-cair-bulan-juni?991101mainnews
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/