170 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime, Kamis (9/6/2011). Sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Kemenkumham, para WNA dikumpulkan di pondok Nirwana yang letaknya tepat di belakang Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/06/09/225648/1657182/157/1/polisi-bekuk-170-wna-sindikat-cybercrime
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/