Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime

Written By Jandika on Friday, June 10, 2011 | 5:40:00 PM


170 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime, Kamis (9/6/2011). Sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Kemenkumham, para WNA dikumpulkan di pondok Nirwana yang letaknya tepat di belakang Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime
Ratusan orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime ini diamankan pihak kepolisian dari sepuluh lokasi yang berbeda.
Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime
170 WNA yang ditangkap tersebut 73 Orang WN China dan 97 orang WN Taiwan. Dari total 170 orang tersebut, 120 orang berjenis kelamin pria sementara sisanya perempuan.






sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/06/09/225648/1657182/157/1/polisi-bekuk-170-wna-sindikat-cybercrime

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih untuk tidak melakukan SPAM
Baca juga artikel menarik yang lainnya di :
http://veiledveiled.blogspot.com/

Tips Unik

Daftar Postingan